Saturday, June 30, 2012

ADAKAH BID'AH KHASANAH?

ADAKAH BID'AH KHASANAH?

Banyak alasan yang dipakai orang-orang untuk ‘melegalkan’ perbuatan bid’ah. Salah satunya, tidak semua bid’ah itu jelek. Menurut mereka, bid’ah ada pula yang baik (hasanah). Mereka pun memiliki “dalil” untuk mendukung pendapatnya tersebut. Bagaimana kita menyikapinya?
Di antara sebab-sebab tersebarnya bid’ah di negeri kaum muslimin adalah adanya keyakinan pada kebanyakan kaum muslimin bahwa di dalam kebid’ahan ini ada yang boleh diterima dengan apa yang dinamakan bid’ah hasanah. Pandangan ini berangkat dari pemahaman bahwa bid’ah itu ada dua: hasanah (baik) dan sayyiah (jelek).

Berikut ini kami paparkan apa yang diterangkan oleh asy-Syaikh as-Suhaibani dalam kitab al-Luma’ “Bantahan terhadap Syubhat Pendapat yang Menyatakan Adanya Bid’ah Hasanah”.
Syubhat Pertama
Pemahaman mereka yang salah terhadap hadits:
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
“Barang siapa membuat satu sunnah (cara atau jalan) yang baik di dalam Islam maka dia mendapat pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya tanpa mengurangi pahalanya sedikit pun. Dan barang siapa yang membuat satu sunnah yang buruk di dalam Islam, dia mendapat dosanya dan dosa orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (Sahih, HR. Muslim no. 1017)
Bantahan
Pertama: Sesungguhnya makna dari مَنْ سَنَّ (barang siapa yang membuat satu sunnah) adalah menetapkan suatu amalan yang sifatnya tanfidz (pelaksanaan), bukan amalan tasyri’ (penetapan hukum). Maka yang dimaksud dalam hadits ini adalah amalan yang ada tuntunannya dalam Sunnah Rasulullah n. Makna ini ditunjukkan pula oleh sebab keluarnya (asbabul wurud) hadits tersebut, yaitu berkenaan dengan sedekah yang disyariatkan.
Kedua: Rasul yang mengatakan,
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً
“Barang siapa yang membuat satu sunnah (cara atau jalan) yang baik di dalam Islam.”
adalah juga yang mengatakan,
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلاَةٌ
“Semua bid’ah itu adalah sesat.”
Tidak mungkin muncul dari Ash-Shadiqul Mashduq (Rasul yang benar dan dibenarkan) n suatu perkataan yang mendustakan ucapannya yang lain. Tidak mungkin pula perkataan beliau n saling bertentangan.
Dengan alasan ini, maka tidak boleh kita mengambil satu hadits dan mempertentangkannya dengan hadits yang lain. Karena sesungguhnya ini adalah seperti perbuatan orang yang beriman kepada sebagian Al-Kitab tetapi kafir kepada sebagian yang lain.
Ketiga: Bahwasanya Nabi n mengatakan مَنْ سَنَّ (barang siapa membuat sunnah) bukan mengatakan مَنِ ابْتَدَعَ (barang siapa yang membuat bid’ah). Juga mengatakan فِي الْإِسْلاَمِ (dalam Islam). Sedangkan bid’ah bukan dari ajaran Islam. Beliau juga mengatakan حَسَنَةً (yang baik). Dan perbuatan bid’ah itu bukanlah sesuatu yang hasanah (baik).
Tidak ada persamaan antara As-Sunnah dan bid’ah, karena sunnah itu adalah jalan yang diikuti, sedangkan bid’ah adalah perkara baru yang diada-adakan di dalam agama.
Keempat: Tidak satu pun kita dapatkan keterangan yang dinukil dari as-salafus shalih menyatakan bahwa mereka menafsirkan “sunnah hasanah” itu sebagai bid’ah yang dibuat-buat sendiri oleh manusia.
Syubhat Kedua
Pemahaman mereka yang salah terhadap perkataan ‘Umar bin al-Khaththab z ,“Sebaik-baik bid’ah adalah ini (tarawih berjamaah).”
Bantahan
1. Anggaplah kita terima dalalah (pendalilan) ucapan beliau seperti yang mereka maukan bahwa bid’ah itu ada yang baik. Namun sesungguhnya, kita kaum muslimin mempunyai satu pedoman; kita tidak boleh mempertentangkan sabda Rasulullah n dengan pendapat siapa pun juga (selain beliau). Tidak dibenarkan kita membenturkan sabda beliau dengan ucapan Abu Bakr, meskipun dia adalah orang terbaik di umat ini sesudah Nabi Muhammad n, atau dengan perkataan ‘Umar bin al-Khaththab z, ataupun yang lainnya.
Firman Allah k:
“(Kami mengutus mereka) sebagai rasul-rasul pemberi berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya para rasul itu.” (an-Nisa’: 165)
Sehingga tidak tersisa lagi bagi manusia satu alasan pun untuk membantah Allah l dengan telah diutusnya para rasul ini. Merekalah yang telah menjelaskan urusan agama mereka serta apa yang diridhai oleh Allah l. Merekalah hujjah Allah l terhadap kita manusia, bukan selain mereka.
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (al-Hujurat: 1)
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman as-Sa’di t (secara ringkas) mengatakan, “Ayat ini mengajarkan kepada kita bagaimana beradab terhadap Allah l dan Rasul-Nya n. Hendaknya kita berjalan (berbuat dan beramal) mengikuti perintah Allah l dan Sunnah Rasul-Nya n, jangan mendahului Allah l dan Rasul-Nya n dalam segenap urusan. Inilah tanda-tanda kebahagiaan dunia dan akhirat.”
Ibnu ‘Abbas c mengatakan, “Hampir-hampir kalian ditimpa hujan batu dari langit. Aku katakan, ‘Rasulullah n bersabda demikian… demikian’, (tapi) kalian mengatakan, ‘Kata Abu Bakr dan ‘Umar begini… begini…’.”
‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz t mengatakan, “Tidak ada (hak) berpendapat bagi siapa pun dengan (adanya) sunnah yang telah ditetapkan Rasulullah n.”
Al-Imam asy-Syafi’i t mengatakan, “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah jelas baginya sunnah Rasulullah n, tidak halal baginya untuk meninggalkan sunnah itu karena pendapat (pemikiran) seseorang.”
Al-Imam Ahmad bin Hanbal t mengatakan, “Barang siapa yang menolak hadits Nabi n, berarti dia (sedang) berada di tepi jurang kehancuran.”
2. Bahwa ‘Umar z mengatakan kalimat ini tatkala beliau mengumpulkan kaum muslimin untuk shalat tarawih berjamaah. Padahal shalat tarawih berjamaah ini bukanlah suatu bid’ah. Bahkan perbuatan tersebut termasuk sunnah dengan dalil yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah x, bahwa Rasulullah n pada suatu malam shalat di masjid, kemudian orang-orang mengikuti beliau. Besoknya, jumlah mereka semakin banyak. Setelah itu malam berikutnya (ketiga atau keempat) mereka berkumpul (menunggu Rasulullah n). Namun beliau tidak keluar. Pada pagi harinya, beliau n bersabda:
قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ، وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنَ الْخُرُوْجِ إِلَيْكُمْ إِلاَّ أَنِّي خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ
“Aku telah melihat apa yang kalian lakukan. Dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar (shalat bersama kalian) kecuali kekhawatiran (kalau-kalau) nanti (shalat ini) diwajibkan atas kalian.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 1129)
Secara tegas beliau menyatakan di sini alasan mengapa beliau meninggalkan shalat tarawih berjamaah. Maka tatkala ‘Umar z melihat alasan ini (kekhawatiran Rasulullah n) sudah tidak ada lagi, beliau menghidupkan kembali shalat tarawih berjamaah ini. Dengan demikian, jelaslah bahwa tindakan khalifah ‘Umar z ini mempunyai landasan yang kuat yaitu perbuatan Rasulullah n sendiri.
Jadi jelas bahwa bid’ah yang dimaksudkan oleh ‘Umar bin al-Khaththab z adalah bid’ah dalam pengertian secara bahasa, bukan menurut istilah syariat. Dan jelas pula tidak mungkin ‘Umar berani melanggar atau menentang sabda Rasulullah n yang telah menyatakan bahwa semua bid’ah itu sesat.
Syubhat Ketiga
Pemahaman yang salah tentang atsar dari Ibnu Mas’ud z:
مَا رَآهُ الْمُسْلِمُونَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ
“Apa yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka dia adalah baik di sisi Allah l.” (Dikeluarkan oleh al-Imam Ahmad, 1/379)
Bantahan
- Atsar (ucapan) ini tidak sahih jika di-rafa’-kan (disandarkan) kepada Rasulullah n, tetapi ini adalah ucapan Ibnu Mas’ud z semata.
Diriwayatkan juga dari Anas z tetapi sanadnya gugur. Yang sahih adalah mauquf (hanya sampai) kepada Ibnu Mas’ud z.
- الْ pada kata الْمُسْلِمُونَ menunjukkan kepada sesuatu yang sudah diketahui. Tentunya yang dimaksud dengan kata al-muslimun di sini adalah para sahabat. Dan tidak ada satu pun riwayat yang dinukil dari mereka yang menyatakan adanya bid’ah yang hasanah.
- Kalaulah dianggap bahwa ini menunjukkan keumuman (maksudnya seluruh kaum muslimin), maka artinya adalah ijma’. Sedangkan ijma’ adalah hujjah. Maka sanggupkah mereka menunjukkan adanya satu perbuatan bid’ah yang disepakati berdasarkan ijma’ kaum muslimin bahwa perbuatan itu adalah bid’ah hasanah? Tentunya ini adalah perkara yang mustahil.
- Bagaimana mereka berani berdalil dengan ucapan beliau z seperti ini, padahal beliau sendiri adalah orang yang paling keras kebenciannya terhadap bid’ah, yang beliau z pernah mengatakan,
اتَّبِعُوا وَلاَ تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيْتُمْ، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Ikutilah! Dan jangan berbuat bid’ah. Sungguh kalian telah dicukupkan. Dan sesungguhnya setiap bid’ah itu adalah sesat.” (Sahih, riwayat ad-Darimi 1/69)
Secara ringkas, semua keterangan di atas menunjukkan betapa buruknya bid’ah. Kami simpulkan dalam beberapa hal berikut.
Cukuplah segala akibat buruk yang dialami pelaku bid’ah itu sebagai kejelekan di dunia dan akhirat, yakni:
1. Amalan mereka tertolak, sebagaimana sabda Rasulullah n:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang membuat-buat sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami yang bukan berasal darinya, maka semua itu tertolak.” (Sahih, HR. al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah x)
2. Terhalangnya taubat mereka selama masih terus melakukan kebid’ahan itu. Rasulullah n bersabda:
إِنَّ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ
“Allah menghalangi taubat setiap pelaku bid’ah sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani t dalam ash-Shahihah no. 1620 dan as-Sunnah Ibnu Abi Ashim hlm. 21)
3. Pelaku bid’ah akan mendapat laknat karena Rasulullah n bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ أَوْ آوَى مُحْدَِثاً فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ
“Barang siapa yang berbuat bid’ah, atau melindungi kebid’ahan, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat, dan seluruh manusia.” (Sahih, HR. al-Bukhari dan Muslim dari ‘Ali bin Abi Thalib z)
Akhirnya, wahai kaum muslimin, hendaklah kita menjauhi segala kebid’ahan ini setelah mengetahui betapa besar bahayanya. Selain kita menjauhi bid’ah itu sendiri, juga kita diperintah untuk menjauhi para pelakunya apalagi juru-juru dakwah yang mengajak kepada pemikiran-pemikiran bid’ah ini.
Seandainya ada yang mengatakan, “Bukankah mereka orang yang baik dan apa yang mereka sampaikan itu adalah baik juga?”
Hendaklah kita ingat firman Allah l:
“Kalau kiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. Dan jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar niscaya mereka pasti berpaling juga, sedang mereka memalingkan diri.” (al-Anfal: 23)
Perlu pula kita ketahui bahwa bid’ah itu lebih berbahaya daripada kemaksiatan. Seseorang yang bermaksiat dia akan merasa takut dan melakukannya dengan sembunyi-sembunyi atau melarikan diri setelah berbuat. Sedangkan pelaku bid’ah, semakin tenggelam dalam kebid’ahannya dia akan semakin merasa yakin bahwa dia di atas kebenaran. Satu lagi, bid’ah itu adalah pos (pengantar) kepada kekufuran.
Wallahu a’lam. Semoga Allah l tetap membimbing kita mendapatkan hidayah dan taufik-Nya serta menyelamatkan diri dan keluarga kita dari bid’ah ini.
Sumber Bacaan:
1. al-Qaulul Mufid (2), asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin
2. al-Qaulul Mufid, asy-Syaukani
3. al-I’tisham (1), asy-Syathibi
4. al-Luma’, as-Sahibani
5. al-Bid’ah wa Atsaruhas Sayyi’, Salim al-Hilali
6. al-Bid’ah wa Atsaruha, ‘Ali al-Faqihi

3 comments:

Lalu bagaimana yang harus kita lakukan ketika ada keluarga kita yang melakukan bid'ah gan ?

yang penting dimualai daridiri sendiri selanjutnya ngomong dengan mereka secara baik-baik

Post a Comment